Presiden AS, Donald Trump menghentikan prioritas perdagangan terhadap Hongkong (Tiongkok)

(VOVWORLD) - Ketika berbicara di jumpa pers di Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Selasa (14/7), telah memberlakukan dekrit hukum eksekutif untuk menghentikan prioritas-prioritas perdagangan terhadap Zona Administrasi Istimewa Hong Kong (Tiongkok) terkait pemberlakuan Undang-Undang (UU) tentang Pembelaan Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Tiongkok.
Presiden AS, Donald Trump menghentikan prioritas perdagangan terhadap Hongkong (Tiongkok) - ảnh 1 Presiden AS, Donald Trump menghentikan prioritas perdagangan terhadap Hongkong (Tiongkok) (Foto: AFP)

Presiden Donald Trump menunjukkan bahwa saat ini, Hong Kong akan mendapat perlakuan seperti Tiongkok, menurut itu “tidak ada hak khuus, tidak mendapat perlakuan khusus tentang ekonomi dan tidak ada ekspor teknologi yang sensitif”. Ia juga memberitahukan bahwa ia telah menandatangani untuk memberlakukan UU Hong Kong yang diesahkan oleh Kongres AS pada Juli ini, menurut itu membolehkan menerapkan sanksi-sanksi terhadap para pejabat Tiongkok yang terkait dengan UU tentang keamanan tersebut termasuk sanksi terhadap bank-bank yang melakukan transaksi dengan para pejabat ini.

Ketika segera memberikan reaksi  setelah pernyataan Presiden AS,  Donald Trump, Kementerian Luar Negeri Tiongkok, pada Rabu (15/7), telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa tindakan AS adalah “memberi noda dengan niat buruk” terhadap penyusunan UU tentang Keamanan Nasional di Hong Kong, mengancam memberi sanksi terhadap Tiongkok, melanggar secara serius hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan internasional, adalah “intervensi yang kasar” terhadap urusan Hongkong dan internal Tiongkok.

Bei Jing juga menyatakan  akan memberikan “reaksi-reaksi yang perlu” untuk melindungi kepentingannya yang sah, melakukan sanksi terhadap para perseorangan dan maujud yang terkait dengan pihak AS; bersamaan itu mendesak AS memperbaiki kesalahan, “tidak melaksanakan apa yang disebut sebagai UU tentang Kemandirian Hong Kong”, menghentikan intervensi terhadap urusan internal Tiongkok. Pernyataan tersebut juga memperingatkan bahwa kalau AS tetap dengan sengaja melakukan hal itu sesuai dengan maksudnya sendiri, Tiongkok akan “dengan gigih memberikan balasan”.

Komentar

Yang lain