Presiden Myanmar mendukung amandemen UUD
(VOVworld) - Dalam pidatio bulanan yang disiarkan pada gelombang Radio Negara pada Kamis (2 Januari), Presiden Myanmar, U Thein Sein percaya bahwa Undang- Undang Dasar (UUD) perlu diamandir untuk memecahkan semua kebutuhan masyarakat dan ekonomi negara.
Presiden U Thein Sein menekankan bahwa dialog politik yang pernah sangat diperlukan bagi kerujukan nasional dan merupakan dasar dari proses perdamaian nasional yang akan memerlukan amandemen atau penyesuaian UUD. Sebelumnya, pada 31 Desember, Partai Solidaritas dan Perkembangan (USDP) yang Berkuasa di Myanmar telah meminta mengamandir 73 pasal dan menghapuskan 21 pasal lain dalam UUD tahun 2008 menjelang pemilu pada tahun 2015.
Amandemen akan membuka jalan bagi pemimpin faksi oposisi, Ibu San Suu Kyi cukup martabat hukum untuk ikut serta pada pemilu Presiden. Partai NLD oposisi pimpinan Ibu San Suu Kyi menyatakan akan berpartisipasi pada pemilu tahun 2015 tanpa memperdulikan apakah UUD diamandir atau tidak./.