Presiden Vo Van Thuong Putuskan Pemberian Amnesti kepada 18 Terdakwa

(VOVWORLD) - Melaksanakan tugas, hak dan wewenang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar (UDD) dan Perundang-Undangan, menurut permintaan Ketua Makamah Agung Rakyat dan Jaksa Agung serta Kepala Kantor Kepresidenan, pada Rabu (27 Desember), Presiden Vo Van Thuong telah menandatangani Keputusan memberikan amnesti yang berubah dari hukuman mati ke hukuman penjara semur hidup kepada 18 terdakwa yang mengirim surat permintaan amnesti kepada Presiden.        
Presiden  Vo Van Thuong Putuskan Pemberian Amnesti kepada 18 Terdakwa - ảnh 1Presiden Vo Van Thuong (Foto: VNA)

Hal tersebut memanifestasikan kebijakan toleransi dan kemanusiaan dari Negara terhadap orang-orang yang melakukan kejahatan yang serius khusus, membuka jalan bagi mereka untuk kembali hidup secara baik dan berpeluang kembali dengan keluarga dan masyarakat.

Komentar

Yang lain