RDR Korea memberikan hukuman penjara seumur hidup terhadap dua orang Republik Korea yang menjalankan aktivitas mata-mata

(VOVworld) – Televisi Nasional Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea, pada Selasa (23 Juni) memberitakan bahwa dua warga negara Republik Korea yang ditangkap pada Maret ini telah dikenai hukuman penjara seumur hidup.

RDR Korea memberikan hukuman penjara seumur hidup terhadap dua orang Republik Korea yang menjalankan aktivitas mata-mata - ảnh 1
Dua warga negara Republik Korea: Kim Kuk Gi (kiri)
dan Choe Chun Gil (kanan)
(Foto: AP)


Menurut sumber berita ini, para pemegang otoritas RDR Korea mengkonfirmasikan bahwa Kim Kuk Gi dan Choe Chun Gil adalah mata-mata yang dikirim oleh Badan Intelijen Republik Korea ke negara ini guna mengumpulkan rahasia-rahasia militer dan negara Pyong Yang. Mahkamah Agung telah menuduh dua orang tersebut melaksanakan tindakan-tindakan pengintaian anti RDR Korea dengan sokongan dari badan-badan fungsional Amerika Serikat dan Republik Korea.

Sebelumnya pada 17 Juni lalu, RDR Korea telah mengusir dua warga negara Republik Korea yang dituduh masuk wilayah negara ini secara ilegal pada pekan lalu./.

Komentar

Yang lain