RDR Korea mengesahkan undang-undang memperkokoh posisi negara nuklir defensif

RDR Korea mengesahkan undang-undang  memperkokoh posisi negara nuklir defensif - ảnh 1
Perdana Menteri RDR Korea baru, Pak Jong-ju
(Foto : Internet) 

(VOVworld)- Di sidang selama sehari yang dilakukan Konferensi Rakyat Tertinggi (Parlemen) Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea telah mengesahkan satu undang-undang memperkokoh posisi negara ini dengan martabat sebagai satu negara nuklir defensif dan mengesahkan undang-undang pengembangan angkasa luar dan pembentukan badan survei angkasa luar nasional. Selain itu, Konferensi Rakyat Tertinggi RDR Korea juga memangkat kembali mantan Perdana Menteri, Pak Pong-ju sebagai Perdana Menteri baru, mengganti Choe Yong-rim./.

Komentar

Yang lain