RDR Korea menjatuhi hukuman kerja paksa terhadap warga negara Amerika Serikat

RDR Korea menjatuhi hukuman kerja paksa terhadap warga negara Amerika Serikat - ảnh 1
Millter Matthew Todd diadili di RDR Korea
(Foto: baomoi.com)
(VOVworld) – Kantor Berita Sentral Korea (KCNA) pada Minggu (14 September) memberitakan bahwa wisatawan Amerika Serikat, Miller Matthew Todd dijatuhi hukuman 6 tahun kerja paksa karena melakukan tindakan-tindakan permusuhan terhadap Pyong Yang. KCNA mengkonfirmasikan bahwa Mahkamah Agung Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea, menjatuhi hukuman terhadap Todd karena tindakan-tindakan permusuhan terhadap RDR Korea ketika menerobos masuk wilayah negara ini dengan menyaru sebagai wisatawan pada April 2013. Miller Matthew Todd, 24 tahun ditangkap pada 10 April lalu ketika merobek visa di bandara internasional Pyong Yang dan meminta suaka di RDR Korea. Dia telah dituduh “melakukan tidakan-tindakan permusuhan” setelah masuk RDR Korea./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain