Singapura menjadi tempat di Asia untuk menangani sengketa yang bersangkutan dengan hukum laut

(VOVworld) – Kementerian Hukum Singapura dan Mahkamah Internasional tentang Hukum Laut (ITLOS), pada Senin (31 Agustus) telah menandatangani satu pernyataan bersama, menurut itu Singapura akan menjadi satu tempat di Asia dimana ITLOS melaksanakan fungsi-fungsinya dalam kasus-kasus pengadilan tentang sengketa yang bersangkutan dengan hukum laut.

Singapura menjadi tempat di Asia untuk menangani sengketa yang bersangkutan dengan hukum laut - ảnh 1
Menteri Luar Negeri merangkap
Menteri Hukum Singapura, K.Shanmugam
Foto: baomoi.com

Menurut komitmen antara dua fihak, Pemerintah Singapura akan menyediakan tempat-tempat yang sesuai kepada ITLOS pada kapan pun Mahkamah ini memerlukan satu ruang pengadilan khusus atau satu tempat untuk melaksanakan fungsi-fungsinya di Singapura. Menteri Luar Negeri merangkap Menteri Hukum Singapura, K.Shanmugam menekankan bahwa pernyataan bersama ini merupakan satu pengakuan yang jelas bahwa Singapura merupakan satu tempat yang netral untuk menangani secara berhasil-guna semua sengketa internasional, bersamaan itu memanifestasikan komitmen Singapura terhadap ketentuan hukum internasional, melalui itu mendorong usaha menangani secara damai semua sengketa yang bersangkutan dengan hukum laut.

ITLOS merupakan satu badan hukum yang independen, yang dibentuk menurut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982). Singapura ikut serta dalam Konvensi ini pada November 1994.

Komentar

Yang lain