Tahun 2014: Instansi Kejaksaan berfokus melaksanakan secara baik fungsi pelaksanaan hak jaksa

(VOVworld) – Ketika berpidato di depan Konferensi evaluasi instansi kejaksaan pada Kamis pagi, (16 Januari), Presiden Negara Vietnam, Truong Tan Sang menekankan bahwa pada tahun 2014, Vietnam tetap harus menghadapi banyak rintangan dan tantangan seperti misalnya, ekonomi masih menjumpai banyak kesulitan, keamanan politik, ketertiban dan keselamatan sosial masih mengalami perkembangan yang rumit, kebobrokan korupsi dan keborosan  punya manifestasi lebih rumit, beberapa jenis kriminalitas berkecenderungan meningkat, kekuatan-kekuatan permusuhan selalu mencari cara untuk menimbulkan instabilitas sosial-politik, mengancam kedaulatan wilayah.

Tahun 2014: Instansi Kejaksaan berfokus melaksanakan secara baik fungsi pelaksanaan hak jaksa - ảnh 1
Presiden Truong Tan Sang berpidato di depan konferensi
(Foto: internet)

Oleh karena itu, instansi kejaksaan perlu memeriksa semua aktivitas hukum, menjamin agar semua kriminalitas yang ditemukan akan ditangani secara tepat waktu, serius, kena pada orangnya, kena pada kejahatannya, sesuai dengan hukum, tidak meloloskan pelaku kriminalitas dan lain-lain. Ini merupakan tugas sangat penting dari badan-badan hukum, diantaranya ada peranan sangat besar dari instansi kejaksaan rakyat. “Kejaksaan berbagai tingkat harus memperkuat tanggung-jawab jaksa dalam aktivitas investigasi, melakukan kejaksaan secara lengkap, ketat menerima dan memecahkan tuduhan, berita tentang kriminalitas dan merekomendasikan pembukaan pengadilan, bertekad melaksanakan secara lengkap semua hak ketika melaksanakan hak jaksa dan lain-lain”.

Menekankan tuntutan pembaruan yang kuat dan komprehensif dari instansi kejaksaan, Presiden Truong Tan Sang meminta agar di atas dasar Undang-Undang Dasar, instansi ini perlu giat membina dan menyempurnakan institusi yang bersangkutan dengan aktivitas instansi kejaksaan rakyat, mempercepat laju penyusunan rancangan Undang-Undang Kejaksaan Rakyat (amandemen) dan Kitab Undang-Undang acara hukum pidana (amandemen)./.

Komentar

Yang lain