Taliban Bisa Telah Lakukan Kejahatan Perang

(VOVWORLD) - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Kabul sedang menuduh Taliban melakukan kejahatan perang, setelah satu laporan dari badan pengawasan Afghanistan menyimpulkan bahwa pasukan pemberontak ini melanggar hukum kemanusiaan internasional ketika membunuh warga sipil dan merampok aset warga.
Taliban Bisa Telah Lakukan Kejahatan Perang - ảnh 1Taliban memperkuat serangan di Afghanistan (Foto: Reuters)

Dalam pernyataan di medsos Twitter pada 2 Agustus, Kedutaan Besar AS di Kabul menulis: Di Spin Boldak, Kandahar, pasukan Taliban telah membantai puluhan warga sipil dalam pembunuhan balas dendam. Pembunuhan ini bisa merupakan kejahatan perang. 

Pada hari yang sama, Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani menganggap bahwa situasi keamanan negara ini sedang memburuk karena keputusan "tiba-tiba" dari AS dalam menarik semua serdadu dari kawasan. Berbicara di depan Parlemen Afghanistan, Presiden Ghani memberitahukan bahwa Pemerintah Afghanistan telah membuat satu rencana keamanan dengan dukungan AS untuk mengendalikan eskalasi di kawasan tersebut dalam waktu enam bulan.                                                              

Komentar

Yang lain