Tambah dua mantan pejabat Khmer Merah dituduh menjalankan kejahatan anti umat manusia

(VOVworld) – Pada Selasa (3 Maret), hakim internasional, Mark Harmon dari Pengadilan memeriksa kejahatan Khmer Merah (ECCC) di Kamboja telah mengeluarkan tuduhan terhadap dua mantan pejabat Khmer Merah yang menjalankan kejahatan anti umat manusia.


Tambah dua mantan pejabat Khmer Merah dituduh menjalankan kejahatan anti umat manusia - ảnh 1
Im Chaem dan Meas Muth
(Foto: sggp.org.vn)

Dua tokoh tersebut ialah mantan Panglima Angkatan Laut Khmer Merah, Meas Muth yang dituduh telah membawa tahanan ke satu pusat siksaan dan Im Chaem, seorang pejabat wanita tingkat kabupaten dalam kekuasaan Khmer Merah yang mengelola satu kamp kerja paksa. Sekarang ini, kedua tokoh tersebut telah berusia 70 tahun.

Menurut ECCC, Im Chaem dan Meas Muth dituduh secara absentia dengan kejahatan anti umat manusia dan genosida pada saat Im Chaem dituduh lagi sebagai penjahat perang. Semua tuduhan tersebut harus mendapat persetujuan dari para hakim tingkat tinggi di ECCC sebelum kedua terdakwa ini resmi didakwa dan diadili. Juru bicara ECCC, Lars Olsen memberitahukan bahwa keputusan resmi tentang apakah mentuduh atau menghapuskan tuduhan terhadap dua terdakwa tersebut akan dikeluarkan pada tahun 2016./.

Komentar

Yang lain