Thailand akan mengadakan pemilu 19 bulan setelah ada UUD yang baru

(VOVworld) - Deputi Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam, pada Sabtu (7 Januari), memberitahukan: Thailand mungkin hanya menyelenggarakan pemilu 19 bulan setelah Undang-Undang Dasar (UUD) yang baru yang baru saja diesahkan dalam referendum  pada tanggal 7 Agustus 2016  yang berlaku. Dia juga mengatakan peta jalan menuju ke pemilih akan dimulai dari saat UUD ini ditandatangani dan diberlakukan oleh Raja Rama X.



Thailand akan mengadakan pemilu  19 bulan setelah ada UUD yang baru - ảnh 1
Deputi Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam
(Foto: baotintuc.vn)

Sebelumnya, pada bulan November 2016, UUD yang baru  disampaikan kepada  Raja Rama X dan waktu menunggu pengesahan  ialah 90 hari yaitu sampai bulan Februari 2017. Setelah UUD yang baru  berlaku, dalam waktu 240 hari Parlemen Thailand harus mengesahkan 10 undang-undang yang muncul dan kemudian perlu ada tiga bulan untuk ditandatangani dan diberlakukan oleh Raja.

Komentar

Yang lain