Thailand akan mengadakan pemilu 19 bulan setelah ada UUD yang baru
(VOVworld) - Deputi Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam, pada Sabtu (7 Januari), memberitahukan: Thailand mungkin hanya menyelenggarakan pemilu 19 bulan setelah Undang-Undang Dasar (UUD) yang baru yang baru saja diesahkan dalam referendum pada tanggal 7 Agustus 2016 yang berlaku. Dia juga mengatakan peta jalan menuju ke pemilih akan dimulai dari saat UUD ini ditandatangani dan diberlakukan oleh Raja Rama X.
![Thailand akan mengadakan pemilu 19 bulan setelah ada UUD yang baru - ảnh 1](https://photo-cms-vovworld.zadn.vn/w730/uploaded/vovworld/huokbun/2017_01_08/q18.jpg)
Deputi Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam
(Foto: baotintuc.vn)
Sebelumnya, pada bulan November 2016, UUD yang baru disampaikan kepada Raja Rama X dan waktu menunggu pengesahan ialah 90 hari yaitu sampai bulan Februari 2017. Setelah UUD yang baru berlaku, dalam waktu 240 hari Parlemen Thailand harus mengesahkan 10 undang-undang yang muncul dan kemudian perlu ada tiga bulan untuk ditandatangani dan diberlakukan oleh Raja.