Tiongkok harus menaati hukum internasional tentang masalah Laut Timur.
(VOVworld) - Pada Jumat (20 Juni), pemimpin Amerika Serikat dan Selandia Baru mengeluarkan pernyataan yang menekankan: Tiongkok harus menaati prinsip dan ketentuan dari permufakatan-permufakatan internasional dimana negara ini ikut serta, khususnya Konvensi Perrikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut-1982. Dalam pidatonya setelah pembicaraan di Pentagon dengan Perdana Menteri Selandia Baru, John Key yang sedang berkunjung di Washington, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama menekankan perlunya menangani secara damai perselisihan yang muncul setelah Tiongkok menempatkan anjungan minyak di Laut Timur dan menghindari eskalasi ketegangan. Presiden Barack Obama mengatakan: Hal yang penting bagi kita ialah bisa menangani sengketa-sengketa di laut menurut hukum internasional. Kami berseru kepada semua pihak yang bersangkutan supaya mempertahankan kerangka hukum untuk menangani masalah sengketa. Kami menentang tindakan-tindakan eskalasi dan ketegangan sehingga bisa berpengaruh terhadap aktivitas-aktivitas maritim dan perdagangan.
Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dan
Perdana Menteri Selandia Baru, John Key
(Foto: truongtansang.net)
Pada pihaknya, Perdana Menteri Selandia Baru, John Key juga menyatakan pandangan yang sama dengan Presiden Barack Obama tentang masalah Laut Timur. Dia mengatakan: Selandia Baru punya pandangan yang sangat jelas bahwa semua pihak harus menaati hukum internasional, diantaranya ada hukum laut./.