Tiongkok mengutuk AS menandatangani pemberlakuan UU yang bersangkutan dengan Hong Kong (Tiongkok)

(VOVWORLD) - Kantor masalah-masalah Hong Kong dan Makau dari Dewan Negara Tiongkok (Pemerintah), pada Kamis (28 November), telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk keras Amerika Serikat (AS) yang menandatangani memberlakukan “Undang-Undang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Hong Kong tahun 2019”.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa AS telah menandatangani dan memberlakukan UU tersebut “tanpa memperdulikan protes keras dari Tiongkok, menganggap itu sebagai intervensi yang jelas terhadap urusan-urusan internal Tiongkok, melanggar secara serius hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan-hubungan internasional”.

Penyataan tersebut juga menunjukkan bahwa Hong Kong merupakan Zona Administrasi Khusus dari Tiongkok, masalah-masalah Hong Kong sebenarnya merupakan masalah internal Tiongkok. Pemerintah Tiongkok bertekad membela kedaulatan nasional, keamanan dan kepentingan-kepentingan mengembangkan, melaksanakan kebijakan “satu negara, dua rezim” dan menentang semua intervensi   dari luar pada masalah-masalah Hong Kong. Pernyataan tersebut juga menekankan:  “Kenyataan menunjukkan bahwa AS merupakan biang kladi paling  besar yang menimbulkan kekacauan” terhadap masalah Hong Kong.

Pada pagi hari itu juga, Pemerintahan Zona Administrasi Hong Kong telah mengeluarkan pernyataan yang memprotes keras terhadap UU AS tersebut, menegaskan “menyesalkan Washington tidak menggubris kekhawatiran-kekhawatiran Hong Kong yang bersangkutan dengan UU tersebut”.

Komentar

Yang lain