Uni Eropa Lakukan Serentetan Proses Hukum Terkait Protokol Irlandia Utara

(VOVWORLD) - Komisi Eropa, pada Jumat (22 Juli), mengawali 4 proses hukum baru terhadap Inggris, menuduh London tidak mematuhi klausul-klausul penting dari Protokol Irlandia Utara. 
Uni Eropa Lakukan Serentetan Proses Hukum Terkait Protokol Irlandia Utara - ảnh 1Satu sidang Majelis Rendah Inggris di London pada 23 Maret 2022  (Foto: AFP/VNA)

Gerak-gerik tersebut berlangsung setelah Majelis Rendah Inggris mengesahkan undang-undang yang menyingkirkan beberapa prinsip dominasi kesepakatan-kesepakatan dagang pasca Brexit yang terkait Irlandia Utara. Komisi Eropa, badan pengawas hubungan-hubungan antara Inggris dengan Uni Eropa, mengatakan London tidak bersedia ikut serta dalam pembahasan-pembahasan tentang revisi Protokol Irlandia Utara dan pengesahan randangan undang-undang Protokol Irlandia Utara oleh Majelis Rendah negara ini telah melemahkan semangat kerja sama.

Hingga saat ini Komisi Eropa telah melakukan 7 proses hukum terhadap Inggris yang terkait Protokol Irlandia Utara. Menurut Protokol Irlandia Utara, setelah Inggris ke luar dari Uni Eropa, teritori tersebut terus mematuhi ketentuan-ketentuan pasar bersama Eropa untuk menghindari pembentukan garis perbatasan dengan Republik Irlandia - satu anggota Uni Eropa. Untuk menjamin komoditas dari kawasan-kawasan lain yang datang ke Irlandia Utara dengan memenuhi standar Uni Eropa, kedua pihak sepakat melaksanakan pengontrolan komoditas yang datang dari Inggris sebelum memasuki kawasan ini. Namun sejak diterapkan pada 2021, semua aktivitas pengontrolan sirkulasi komoditas dari daerah sisanya di Inggris ke Irlandia Utara mengalami kemacetan serius.

Komentar

Yang lain