Uni Eropa menambah 7 negara pada daftar hitam pencucian uang

(VOVWORLD) - Komisi Eropa (EC), pada Rabu (13/2), telah menambah 7 negara, di antaranya ada Arab Saudi pada daftar hitam negara-negara dan teriton yang menimbulkan ancaman kepada blok ini karena situasi kontrol yang longgar terhadap perilaku memberikan bantuan keuangan kepada teror dan pencucian uang.

Dengan demikian, dalam total 23 pemerintahan yang dicatat oleh EC dalam daftar hitam ada Arab Saudi, Panama, Libia, Botswana, Ghana, Samoa, Bahamas dan 4 teritori asing dari Amerika Serikat yaitu Samoa, Kepulauan Virgin, Puerto Rico dan Guam, Afghanistan, Republik Demokrasi Rakyat Korea, Etiopia, Iran, Irak, Pakistan, Nigeria, Sri Lanka, Suriah, Trinidad dan Tobago, Tunisia dan Yaman. Sementara itu, negara-negara terdiri dari Bosnia Herzegovina, Guyana, Laos, Uganda dan Vanuatu dikeluarkan dari daftar hitam ini.

Selain merugikan prestise, pemerintahan-pemerintahan tersebut juga dianggap oleh EC sebagai merumitkan hubungan keuangan dengan Uni Eropa. Bank-bank blok ini akan harus memeriksa dan menambah pembayaran-pembayaran yang bersangkutan dengan para maujud dari pemerintahan-pemerintahan yang dicatat dalam daftar tersebut.

Komentar

Yang lain