Uni Eropa Mengaktifkan Proses Hukum Terhadap Inggris

(VOVWORLD) - Uni Eropa melakukan prosedur hukum terhadap Kerajaan Inggris, terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial di negara ini untuk menggantikan aturan-aturan dalam Permufakatan Penarikan.
Uni Eropa Mengaktifkan Proses Hukum Terhadap Inggris - ảnh 1 Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen (Foto: Reuters)

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, pada Kamis (1/10) pagi, telah menyatakan bahwa Uni Eropa telah memutuskan mengirim “surat peringatan resmi” kepada Inggris kerana negara ini telah melanggar aturan-aturan dalam Permufakatan Penarikan. Sebelumnya, Komisi Eropa telah menetapkan batas waktu terakhir bagi Inggris untuk menarik aturan-aturan kontroversial ke luar RUU tentang Pasar Domestik untuk menghindari bahaya terjadi satu gugatan.

Memberikan reaksi terhadap gerak-gerik Uni Eropa, Inggris menyatakan telah menunjukkan alasan untuk mengubah aturan tentang masalah perbatasan Irlansi dalam Permufakatan Penarikan. Juru bicara Pemerintah Inggris menekankan bahwa Inggris perlu menciptakan satu jaringan hukum yang aman untuk melindungi secara sepenuhnya pasar internal  negara ini, menjamin para menteri selalu dapat melaksanakan kewajiban terhadap Irlandia Utara dan melindungi kepentingan dalam proses perdamaian.

Komentar

Yang lain