Uni Eropa Sahkan Payung Hukum untuk Kenakan Sanksi terhadap Libanon

(VOVWORLD) - Wakil 27 negara anggota Uni Eropa, pada 30 Juli telah mengesahkan satu payung hukum untuk mengenakan sanksi terhadap para individu terkait krisis politik di Libanon.

Uni Eropa Sahkan Payung Hukum untuk Kenakan Sanksi terhadap Libanon - ảnh 1Demonstrasi di Libanon pada 17/6/2021 (Foto: AFP/VNA)

Menurut payung hukum ini, para individu dalam daftar sanksi tersebut akan dilarang masuk ke Uni Eropa, aset mereka dibekukan, dan akan dilarang menerima bantuan keuangan dari Uni Eropa. Sanksi Uni Eropa menyasar pada para individu atau organisasi konkret yang bertindak mempengaruhi proses politik demokrasi di Libanon.

Krisis ekonomi dan politik di Libanon merebak sejak 2019 dan menjadi kian buruk dengan lengsernya pemerintah setelah ledakan yang mengerikan di sebuah gudang di pelabuhan Beirut pada 4 Agustus 2020. Karena perselisihan antarkubu politik besar, hingga kini Libanon belum membentuk Pemerintah.

Menurut penilaian Bank Dunia, setelah setahun perpecahan internal yang serius, Libanon telah jatuh ke dalam salah satu krisis ekonomi yang terburuk di dunia sejak 1850.

Komentar

Yang lain