Viet Nam dan Belanda Perkuat Kerja Sama, Saling Mendukung di Forum-Forum Multilateral dan Organisasi Internasional

(VOVWORLD) - Perdana Menteri Viet Nam, Pham Minh Chinh, pada Jumat (10 September), ketika menerima Duta Besar Belanda, Elsbeth Akkerman, meminta dua negara agar terus memperkuat kerja sama, saling mendukung di forum-forum multilateral, organisasi internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa, melakukan koordinasi erat tentang masalah-masalah regional dan global di waktu mendatang.
Viet Nam dan Belanda Perkuat Kerja Sama, Saling Mendukung di Forum-Forum Multilateral dan Organisasi Internasional - ảnh 1Viet Nam dan Belanda memperkuat kerja sama di forum multilateral dan organisasi internasional  (Foto: VNA)

PM Pham Minh Chinh meminta pemerintah dan badan usaha Belanda agar terus mendukung Viet Nam cepat mengakses sumber vaksin dengan berbagai bentuk serta bantuan obat-obatan Covid-19 dan peralatan medis bagi Viet Nam. Tentang kerja sama ekonomi, PM Pham Minh Chinh sepakat menilai bahwa setelah setahun dilaksanakan, Perjanjian Perdagangan Bebas Viet Nam – Uni Eropa (EVFTA) telah memberikan perubahan-perubahan positif dalam kerja sama ekonomi dan perdagangan. Belanda saat ini adalah mitra dagang yang besarnya nomor 2 dan mitra investasi asing (FDI) terbesar dari Viet Nam di Eropa, meminta Parlemen Belanda agar cepat meratifikasi Perjanjian Proteksi Investasi Viet Nam – Uni Eropa  (EVIPA) dan mendukung penghapusan “kartu kuning” bagi hasil laut Viet Nam. Ia menegaskan kembali bahwa Viet Nam senantiasa mengondisikan para investor asing, di antaranya badan-badan usaha Uni Eropa dan Belanda.

Duta Besar Elsbeth Akkerman mengumumkan menghadiahkan beberapa ventilator, sejumlah besar peralatan, materi medis senilai 43 miliar VND, menegaskan akan terus berjalan seiring dengan Viet Nam untuk memenangkan pandemi Covid-19.

Tentang masalah Laut Timur, Duta Besar Elsbeth Akkerman mengatakan Belanda mendukung pandangan ASEAN, menegaskan keinginan mempertahankan perdamaian, kestabilan, keamanan, keselamatan, kebebasan maritim, penerbangan, memecahkan semua sengketa dengan langkah damai, berdasarkan hukum internasional, di antara Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982.

Komentar

Yang lain