Warga negara Amerika Serikat diperbolehkan mengadopsi anak yatim piatu RDR Korea sebagai anak angkat

(VOVworld) – Kongres Amerika Serikat pada Rabu (2 Januari) telah mengesahkan rancangan Undang-Undang yang mengizinkan warga negara Amerika Serikat mengadopsi anak yatim piatu Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea sebagai anak angkat.

Warga negara Amerika Serikat diperbolehkan mengadopsi anak yatim piatu RDR Korea sebagai anak angkat - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: vnexpress.net)


Menurut rancangan Undang-Undang tersebut, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat akan menetapkan satu strategi komprehensif guna menciptakan syarat kondusif bagi para warga negara Amerika Serikat untuk mengadopsi anak yatim piatu RDR Korea sebagai anak angkat. Akan tetapi, agar rancangan tersebut menjadi efektif, harus ditanda-tangani oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama./.

Komentar

Yang lain