Penjelasan mengenai hal-hal yang baru dalam Undang-Undang mengenai Pers (amandemen)

(VOVworld) - Pada pekan ini, seluruh VOV5 menerima 231 surat dan email asal 37 negara dan teritori, diantaranya Program siaran bahasa Indonesia telah menerima 15 email dan laporan pemantauan siaran radio terinci, khususnya dari saudara-saudara: M.Sumantri di Jawa Barat, Eddy Setiawan di Jakarta, Haraizin R.Junep di Yogyakarta dan beberapa pendengar yang lain. Pada acara Kotak Surat Anda pekan ini, kami menyampaikan penjelasan mengenai hal-hal yang baru dalam Undang-Undang mengenai Pers (amandemen) menurut permintaan saudara Hazairin R.Junep di Yogyakarta, berbincang-bincang dengan saudara-saudara: M Sumantri di Jawa Barat dan Eddy Setiawan di Jakarta. 

Penjelasan mengenai hal-hal yang baru dalam Undang-Undang mengenai Pers (amandemen)  - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: nld.com.vn)

Komentar

Yang lain