(VOVworld) - Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB), organisasi internasional yang paling besar di planit ini dibentuk pada 24 Oktober 1945 dengan pedoman mencegah perang dan bentrokan, menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Selama waktu 68 tahun ini, dari satu organisasi internasional yang punya pengaruh dalam kehidupan internasional secara intensif dan ekstensif, menghadapi gejolak cepat dan rumit di dunia pada waktu belakangan ini, PBB sedang harus menghadapi serentetan masalah tentang kepercayaan dan menghadapi bahaya terpinggirkan di gelanggang politik internasional. Oleh karena itu, mengusahakan langkah-langkah untuk melakukan perombakan sistem supaya sesuai dengan situasi baru menjadi kebutuhan mendesak dari organisasi tersebut sekarang ini.
Masalah-masalah yang lahir dari praktek
Tidak bisa mengingkari bahwa sejak terbentuk, PBB telah memainkan peranan panting dalam usaha menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Menurut statistik selama 68 tahun ini, sumbangan besar yang diberikan PBB yalah turut mencegah tidak membiarkan terjadi-nya satu perang dunia baru, PBB telah memainkan peranan mengurangi 80 persen bentrokan-bentrokan kekerasan yang berdarah-darah, 80 persen genosida dan pembersihan politik, mendorong proses dekolonisasi, turut membawa teritorial-teritorial yang tidak self managing menjadi negara- negara merdeka. Tetapi, pada latar belakang globalisasi yang sedang berkembang kuat, ketertiban hukum internasional mengalami ketidakseimbangan, akibat pengaruh yang semakin menngkat dari negara-negara adi kuasa dan konsep tentang kedaulatan nasional dari banyak negara mengalami perubahan, maka aktivitas PBB tidak memenuhi tepat waktu perubahan-perubahan itu. Bentrokan-bentrokan tetap terus-menerus terjadi, aktivitas-aktivitas teror, penggunaan bermacam-macam senjata kimia, atau uji coba nuklir… tetap terus berlangsung di banyak kawasan di dunia, tanpa ada satu solusi efektif yang bisa memecahkan-nya. Disamping itu, prestise dan efektivitas dari aktivitas- aktivitas PBB juga sedang mengalami pengaruh berat oleh masalah-masalah yang bersangkutan dengan program bantuan kemanusiaan yang lambat, kurang efektif, pasukan penjaga perdamaian belum bisa beraktivitas seperti yang diinginkan.
Kenyataan paling belakangan ini, Arab Saudi telah menolak menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, karena negara ini merasa gusar terhadap “
ketidakmampuan” PBB dalam menangani bentrokan di Suriah. Menurut pengumuman resmi yang diajukan Pemerintah Ryad, sejak terjadinya krisis di Suriah pada Maret 2011, sampai 27 September 2013, PBB baru bisa mencapai kebulatan pendapat mengenai satu resolusi pertama dan menuntut kepada Damaskus supaya menghapuskan senjata kimia karena berturut-rurut mengalami tentangan dari dua anggota tetap yalah Rusia dan Tiongkok. Ketika mengomentasi keputusan Arab Saudi, banyak negara menganggap ini sebagai “
sangat di luar dugaan”, merupakan sikap “
yang aneh ”, karena sejak dulu sampai sekarang, belum ada preseden negara yang menolak kesempatan mendapat penguatan posisi, peranan dan suara-nya di gelanggang internasional. Akan tetapi, menurut para pengamat, keputusan Arab Saudi tidak sulit dimengerti, sebab hal itu sedikit memanifesatasikan kemerosotan kepercayaan pada peranan dari organisasi yang paling multi arah di planit ini.
Perombakan demi kepentingan bersama.
Kalau meninjau kembali sejarah 68 tahun terbentuk dan berkembang, PBB yang bukannya belum pernah melakukan perombakan, tapi pada kenyataannya, telah tiga kali organisasi in melakukan perombakan. Namun, semua perombakan ini baru berhenti di peningkatan jumlah anggota di badan-badan seperti Dewan Sosial-Ekonomi, Dewan Keamanan. Dari tahun-tahun 90-an abad yang lalu, PBB telah mengeluarkan ambisi melakukan “paket” perombakan PBB tentang tiga gugus masalah pokok ialah, masalah perkembangan dan pelaksanaan target-target perkembangan milenium; melakukan perombakan terhadap mesin PBB dan Badan Sekretariat dan cara aktivitas-nya. Namun, selama lebih dari 20 tahun ini jumlah pekerjaan yang telah dicapai hampir-hampir berjalan di tempat. Semua faktor hukum dan praktek telah dan sedang merintangi proses perombakan ini. Yang pertama ialah terikat oleh ketentuan-ketentuan dalam Piagam PBB seperti Status keanggotaan tetap dan hak pemberian suara. Meskipun hampir semua negara menyetujui bahwa sudah sampai waktunya harus melakukan perombakan terhadap PBB, tapi hal ini tidak pernah mengalami perubahan dalam Piagam PBB atau masalah-masalah yang bersifat penting lain semuanya harus mendapatkan kesepakatan dari lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Jika lima negara anggota tetap puas degan ketentuan-ketentuan sekarang,tidak berpengaruh terhadap kepentingan mereka, maka mereka tidak punya kehangatan dengan langkah-langkah melakukan perombakan yang diusulkan dan mereka punya hak veto yaitu bisa memblokadir semua resolusi. Dengan demikian, jelaslah bahwa ada kebuntuan hukum. Yang kedua ialah pada kenyataan sekarang, ada konkurensi antar-kawasan, termanifestasikan pada perdebatan-perdebatan yang berapi-api antara kelompok-kelompok yang punya bermacam-macam kepentingan. Perombakan dan kemajuan belum kelihatan, namun satu kenyataan yang jelas ialah ada perpecahan yang mendalam antar-negara anggota PBB dan antar-blok negara.
Masalah yang sekarang dihadapi ialah dalam proses perombakan terhadap PBB ialah bagaimana mengusahakan solusi-solusi yang sinkron dan serasi yang bisa memenuhi semua kepentingan bersama dan kepentingan sendiri dari semua negara dan kawasan. Namun, ini tampaknya seperti tugas yang tidak implementatif karena pendirian antar-kelompok kepentingan tetap masih berjauhan dan perhitungan-perhitungan demi kepentingan nasional partial semakin berkecenderungan meningkat. Dan jalan melakukan perombakan PBB masih akan memakan banyak waktu baru sampai pada tujuan./.