(VOVworld) – Dalam satu langkah yang memanifestasikan tekad kuat komunitas internasional untuk membasmi anasir-anasir mujahidin Islam ekstrimis, satu Komisi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan satu resolusi yang mencatat banyak anasir dan organisasi mujahidin asing di kawasan Timur Tenggah di dalam “daftar hitam”, diantaranya ada pemimpin senior kelompok yang menamakan diri sebagai “Khalifah Islamiyah” (IS). Pada Selasa (23 September), Komite Sanksi terhadap Jaringan Teroris Internasional Al-Qaeda dari DK PBB menambahkan kira-kira 10 milisi, para pendukung organisasi-organisasi ektrimis dengan cara merekrut serdadu baru dan memberikan bantuan keuangan kepada kelompok-kelompok pembangkang di Irak, Afghanistan, Tunisia dan Yaman, diantaranya ada seorang pemimpin senior IS, ke dalam daftar yang dicurigai secara khusus.
Amerika Serikat meluncurkan serangan udara dari kapal
(Foto: baomoi.com)
Amerika Serikat mengajukan satu surat kepada PBB yang antara lain menjelaskan bahwa Washington telah memimpin serangan-serangan udara terhadap kelompok IS di Suriah karena berpendapat bahwa Damaskus “
tidak bisa dan tidak akan berkonfrontasi dengan tempat-tempat persembunyian yang aman dari para anasir IS”. Dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, Duta Besar Amerika Serikat di PBB, Samantha Power menekankan perlunya melakukan serangan-serangan untuk menghapuskan ancaman IS terhadap Irak, Amerika Serikat dan para para sekutunya. Menurut dia, tindakan ini adalah masuk akal sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak bela diri sepihak atau kolektif dari negara-negara terhadap serangan bersenjata. Ketika memberikan reaksi terhadap serangan udara tersebut, Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon menyatakan bahwa serangan yang dilakukan Washington dan para sekutunya dari Arab ini bertujuan membasmi para anasir ekstrimis yang selama ini merupakan ancaman yang serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Walaupun pemimpin Pemerintah Damaskus telah mendapat pemberitahuan awal tentang serangan ini, namun dia menyatakan bahwa semua aktivitas, termasuk juga militer dan hukum, terhadap IS di wilayah Suriah harus berada dalam kerangka Piagam PBB dan sesuai dengan Hukum tentang Kemanusiaan Internasional./.