Tapi, disamping itu, Menlu Rex Tillerson juga mengenakan “sanksi-sanksi terhadap negara ke tiga”, memperingatkan bahwa AS bisa mengenakan sanksi-sanksi terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok yang melakukan hubungan bisnis dengan RDRK kalau semua upaya kerjasama antara dua fihak tidak mencapai hasil-guna.
![]() |
Menlu Rex Tillerson juga menyerukan kepada semua negara supaya melaksanakan secara lengkap sanksi terhadap RDRK menurut Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), bersamaan itu menegaskan akan mengenakan lagi sanksi-sanksi kalau Pyong Yang tidak menghapuskan program nuklir-nya.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menlu AS, pada latar belakang AS berkali-kali menyatakan bahwa Beijing belum benar-benar gigih dalam melaksanakan sanksi-sanksi PBB dan Bank-Bank Tiongkok tetap terus membantu Pyong Yang mendekati pasar keuangan internasional.

