AS memperketat embargo terhadap Kuba

(VOVWORLD) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, Senin (4 Maret) memberitahukan bahwa Washington akan terus menggantung Bagian III dari Undang-Undang Helms-Burton untuk waktu 30 hari lagi, tetapi mulai menerapkan sebagian pasal yang keras ini, melalui itu memperketat kepungan dan embargo terhadap Kuba.
AS memperketat embargo terhadap Kuba - ảnh 1Ilustrasi  (Foto: internet) 

Undang-Undang Helms-Burton ditandatangani untuk diberlakukan oleh Presiden AS, Bill Clinton pada tahun 1996, menjadi salah satu di antara fundasi-fundasi hukum terhadap kepungan dan embargo ekonomi-keuangan-perdagangan yang dilakukan oleh AS terhadap Kuba. Bagian III mengizinkan para warga Kuba yang punya harta benda yang dinasionalisasi oleh pemerintah revolusioner setelah mendapat kewarga-negaraan AS berhak mengajukan gugatan di pengadilan-pengadilan AS untuk menuntut kepada badan-badan usaha Kuba atau badan-badan usaha asing harus memberikan santunan kalau menggunakan harta benda yang disita itu melalui permufakatan-permufakatan dengan Pemerintah Kuba.

Sejak undang-undang ini lahir, para Presiden AS ketika menandatangani perpanjangan undang-undang ini juga membebaskan penerapan Bagian III ini untuk waktu 6 bulan.

Komentar

Yang lain