![]() |
Pengenaan tarif AS terhadap barang dagangan Uni Eropa mulai menjadi efektif pada pukul 0.01 (waktu AS), Jumat (18/10), tanpa memperdulikan imbauan-imbauan dari para pejabat Uni Eropa pada menit-menit terakhir serta ancaman dari Menteri Ekonomi Perancis, Bruno Le Maire untuk memberikan balasan.
Washington melakukan gerak-gerik tersebut setelah WTO, pada 14/10 yang lalu, telah resmi membolehkan AS mengenakan tarif terhadap volume barang dagangan Uni Eropa sebesar 7,5 miliar USD yang bersangkutan dengan tuduhan bahwa Uni Eropa memberikan tunjangan untuk bidang industri penerbangan. Perancis, Jerman, Spanyol dan Inggris merupakan negara-negara yang terkena dampak utama dari langkah ini.

