![]() |
Dalam sistem peringatan ini, Kemlu AS membagi negara-negara di dunia menjadi 4 kelompok. Di antaranya, kelompok 1 meliputi negara-negara yang perlu ada pengawasan yang biasa, kelompok 2 dengan pengawasan yang lebih tinggi, kelompok 3 dengan pertimbangan wisata dan kelompok 4 meliputi negara-negara supaya jangan dikunjungi. Menurut itu, Kemlu AS memasukkan Vietnam dalam kelompok 1 dengan tarap risiko keselamatan dan keamanan yang paling rendah.
Juga menurut sistem ini, negara-negara dalam kelompok 4 pada pokoknya meliputi negara-negara Timur Tengah, Afrika dimana sedang terjadi perang dan Republik Demokrasi Rakyat Korea. Kelompok 3 meliputi negara-negara tempat terjadi instabilitas sosial. Kelompok 2 meliputi banyak negara sekutu AS seperti Inggris dan Perancis karena ada bahaya terjadi serangan teror. Tiongkok juga berada dalam kelompok 2. Kecuali Indonesia dan Filipina, negara-negara Asia Tenggara sisanya berada dalam kelompok 1.

