![]() |
USTR memberitahukan bahwa keputusan merevisi metode mempelajari kriterium negara sedang berkembang untuk melakukan investigasi terhadap tarif anti-dumping adalah diperlukan karena instruksi AS sebelumnya (yang diberlakukan pada tahun 1998) "sekarang sudah usang".
Dengan keputusan ini, AS telah menghapuskan prioritas-prioritas negara ini terhadap serangkaian negara dan teritori sedang berkembang yaitu Albania, Argentina, Tiongkok, India dan lain-lain.

