Kalangan otoritas Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan membela kalangan pekerja AS pada latar belakang banyak warga AS kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19. Keputusan tersebut bisa berpengaruh terhadap lebih dari setengah sejuta pekerja asing di AS.
Pemerintah AS juga memberitahukan akan memberlakukan ketentuan-ketentuan baru yang menolak memberikan izin kepada orang-orang yang sedang menunggu akan mendapat pengungsian di AS untuk bisa bekerja karena program kemanusiaan ini sedang disalahgunakan oleh para migran demi tujuan ekonomi.
