Rekomendasi ini dikeluarkan setelah AS menyimpulkan bahwa para mitra dagang tersebut belum mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mencegah penggunaan kerja paksa dalam rantai pasokan.

Menurut rekomendasi tersebut, AS akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap barang impor dari 15 mitra dagang, termasuk Kanada, Uni Eropa, Inggris, Meksiko, Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh. Sementara itu, 45 negara lainnya akan menghadapi tarif yang lebih tinggi, hingga 12,5%, termasuk banyak perekonomian besar seperti India, Tiongkok, dan Republik Korea.

Rekomendasi AS tersebut segera mendapat reaksi dari banyak mitra dagang. Komisi Eropa berpendapat bahwa tarif baru tersebut tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan komitmen perdagangan bilateral yang telah dicapai dengan Washington. Tiongkok juga memprotes langkah-langkah tarif sepihak tersebut, sambil menolak tuduhan kerja paksa. Sementara itu, Kanada, Inggris, dan Taiwan (Tiongkok) mengatakan akan terus bekerja sama dengan Washington untuk melindungi kesepakatan-kesepakatan dagang yang sedang berjalan.

Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) akan menerima pendapat publik hingga 6 Juli dan mengadakan acara dengar pendapat pada 7 Juli sebelum mengajukan keputusan terakhir.