Menteri Pertahanan tiga negara Australia, AS, dan Jepang (Foto: The Jiji Press)

Pernyataan tersebut memberitahukan, dalam temu muka di Singapura, Deputi Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, Menteri Pertahanan Jepang, Kishi Nobuo dan Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin menyatakan kecemasan terhadap situasi di Laut Timur, dan memprotes semua upaya sepihak untuk mengubah atau memengaruhi status quo di Laut Timur melalui militerisasi entitas-entitas yang dipersengketakan dan tindakan-tindakan pemaksaan atau memberi ancam. Ketiga negara tersebut menegaskan bahwa vonis tentang Laut Timur tahun 2016 yang dikeluarkan Mahkamah Tetap (PCA) yang berkantor di Kota Den Haag (Belanda) adalah “terakhir dan bersifat mengikat secara hukum terhadap para pihak peserta sengketa”.