Ilustrasi. Foto: Aresna Villanueva |
UU ini meminta semua platform untuk menggunakan langkah-langkah teknis guna mencapai target yang telah ditetapkan. Semua platform sosial memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkan hal ini hingga UU tersebut mulai berlaku pada akhir tahun depan.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese menegaskan bahwa UU tersebut akan turut melindungi anak-anak dari dampak-dampak negatif di medsos dan meminta semua platform sosial supaya bertanggung jawab dalam hal ini.
Meskipun anak-anak di bawah 16 tahun akan dilarang menggunakan platform-platform populer, seperti: Facebook, TikTok, Instagram atau Snapchat, namun beberapa produk dengan tujuan pendidikan, seperti: YouTube atau Google Classroom, tidak dilarang.

