Banyak legislator Amerika Serikat ingin memperketat masalah pemberian visa
(VOVworld) - Dalam menghadapai ancaman terhadap keamanan nasional setelah serangan teror berdarah di Perancis, para legislator Amerika Serikat, Kamis (3/12), telah mengeluarkan satu rancangan undang-undang untuk mengetatkan prosedur memberikan visa terhadap 38 negara dalam program pemberian paspor masuk ke Amerika Serikat, diantaran jumlah ini ada banyak negara Eropa. Rancangan undang-undang tersebut yang dikeluarkan oleh anggota DPR Candice Miller di DPR Amerika Serikat.
Ilustrasi
(Foto: Reuters/Kantor Berita Vietnam)
Menurut isi rancangan undang-undang ini, warga negara 38 negara dalam program bebas visa dari Amerika Serikat, jika melakukan kunjungan belakangan ini di negara-negara yang dianggap sebagai titik panas tentang bentrokan dan serangan teror seperti Irak, Iran, Suriah dan Sudan terpaksa mempunyai visa dan mengalami proses memeriksa dokumen secara ketat sebelum masuk ke Amerika Serikat. Ketua DPR Amerika Serikat, Paul Rayan beserta para anggota DPR telah menyambut baik rancangan undang-undang ini. Menurut rencana, rancangan undang-undang tersebut akan dipungut suara di DPR pada pekan mendatang.