Program pengentasan kelaparan dan pengurangan kemiskinan di prov. Son La mendatangkan hasil-hasil penting. Foto: Nguyen Quyet/VNA |
Keputusan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Komite Pengarah Pusat mempunyai fungsi membantu PM untuk meneliti, mengarahkan, dan mengkoordinasikan penyelesaian tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan pelaksanaan program sasaran nasional pada periode 2021-2025. Tugas dan wewenang Komite Pengarah Pusat adalah mempelajari dan mengusulkan kepada PM untuk menyebarluaskan mekanisme dan kebijakan untuk secara efektif melaksanakan program target nasional periode 2021-2025. Selain itu komite juga membantu PM dalam mengkoordinasikan kegiatan antara kementerian, instansi, badan-badan pusat dan daerah dalam proses penyelenggaraan dan pelaksanaan program target nasional untuk periode 2021-2025, di samping memantau, mendesak, mengevaluasi, dan meringkas pelaksanaan program target nasional periode 2021-2025.

