![]() |
Pemerintah semua negara tersebut telah segera menutup gerbang perbatasan di darat, laut dan udara dengan Qatar, menghentikan missi-missi penerbangan ke Doha, Ibukota Qatar dan memerintahkan kepada para pejabat serta warga negaranya meninggalkan wilayah Qatar dalam waktu 48 jam.
Gerak-gerik tersebut mengejutkan komunitas internasional, menimbulkan kekisruhan secara serius di kawasan Timur Tengah, khususnya pada latar belakang Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump baru saja mengakhiri perlawatan ke kawasan ini guna mempererat hubungan persekutuan dengan beberapa negara di kawasan ini.
Menghadapi gerak-gerik dari semua negara tetangga tersebut, Qatar memberikan reaksi kuat, menganggap bahwa semua tindakan ini melanggar secara terus terang hukum internasional, mengabaikan nilai moral dan semangat sebagai negara-negara tetangga yang baik.

