Perjanjian ini menentukan pemangkasan pajak secara bertahap terhadap barang impor dari Selandia Baru seperti daging domba, daging sapi, minuman anggur dan buah-buahan. Sebaliknya barang ekspor Uni Eropa, meliputi mesin dan kendaraan serta coklat, minuman anggur dan kukis juga akan memperoleh keuntungan.

Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ketiga bagi Selandia Baru (Foto: EC)

Nilai perdagangan komoditas dan jasa bilateral Uni Eropa-Selandia Baru sekarang mencapai 9,1 miliar Euro (sama dengan 10 miliar USD). Kalangan analisis menilai bahwa perjanjian baru ini akan membawa nilai perdagangan tersebut meningkat 30% dalam waktu satu dekade. Sementara itu, Pemerintah Selandia Baru memperkirakan bahwa perjanjian ini bisa membantu Wellington mendapat 365 juta USD setiap tahun karena pesanan-pesanan ekspor daging sapi, daging domba dan produk-produk dari susu. Dengan populasi 450 juta jiwa, Uni Eropa saat ini menjadi pasar ekspor terbesar ketiga bagi Selandia Baru – satu negara di Oseania dengan populasi 5 juta jiwa.