DK PBB memperpanjang aktivitas Komisi Sanksi Terhadap Mali (Foto: vov.vn) |
Resolusi tersebut mengulangi kecemasan DK PBB tentang situasi Mali belakangan ini, menekankan arti penting dari pemulihan hukum dan ketertiban Undang-Undang Dasar, menegaskan dukungan terhadap gagasan dan peran Komunitas Ekonomi Afrika Barat (ECOWAS) sebagai mediator di Mali.
Resolusi tersebut juga mengimbau dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perjanjian Perdamaian 2015 di Mali, menekankan bahwa kalau perlu akan mengenakan sanksi-sanksi terhadap semua perseorangan yang merintangi pelaksanaan komitmen-komitmen perdamaian, mengutuk secara keras semua tindakan yang menyalahgunakan dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum kemanusiaan internasional di Mali.
