Pada bulan lalu, di Kota Paris, empat pemimpin utama di Libia telah sepakat mengadakan pemilu pada 10/12 mendatang dalam upaya membawa negara ini lepas dari kekacauan dan bentrokan yang berjangka panjang setelah pemberontakan untuk menggulingkan diktator Moamer Kadhafi pada tahun 2011. Menurut sumber-sumber berita diplomatik, dalam proses perundingan tentang isi naskah tersebut, beberapa negara telah memprotes penyinggungan secara kongkrit waktu mengadakan pemilu pada 10/12 mendatang. Sebagai penggantinya, mereka menginginkan agar semua fihak mengesahkan Undang-Undang Dasar dan satu Undang-Undang mengenai Pemilu secara jelas, kemudian barulah menetapkan waktu pemberian suara.

Dalam pernyataan tentang rencana penyelenggaraan pemilu di Libia, DK PBB juga meminta perhatian tentang arti pentingnya “dasar konsitusional bagi semua pemilu”.