![]() |
Menurut rencana, pemungutan suara ini akan diadakan pada pukul 12.00, Sabtu (24/2), waktu New York. Rancangan resolusi ini disusun dan direkomendasikan oleh Swedia dan Kuwait, negara yang sedang memegang jabatan sebagai Ketua bergilir DK PBB untuk bulan Februari 2018, pada 9/2 lalu. Menurut rancangan ini, gencatan senjata berlaku dalam waktu 72 jam setelah diesahkan, membolehkan aktivitas pengangkutan barang bantuan kemanusiaan dan pengungsian kesehatan yang dimulai 48 jam setelah itu.
Sebelumnya, pada Jumat (23/2), para pemimpin Uni Eropa mengimbau satu gencatan senjata darurat di Suriah untuk membuka jalan bagi aktivitas-aktivitas pengungsian dan bantuan kemanusiaan, setelah terjadi beberapa baku tembak yang sengit di Ghouta Timur, sehingga menewaskan lebih dari 40 warga sipil.

