Presiden AS, Donald Trump (Foto: Reuters)

Dengan demikian, Donald Trump menjadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa jabatannya Pada awal 2020, ia telah dimakzulkan dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi kongres terkait pemilihan presiden 2016, namun ia telah diampuni Senat karena saat itu badan ini dikendalikan Partai Republik.

Resolusi pemakzulan kali ini disampaikan Partai Demokrat di DPR setelah terjadi kerusuhan di Gedung Kongres yang dilakukan para pendukung Presiden Donald Trump pada 6 Januari lalu sehingga menewaskan 5 orang dan menghentikan sidang Kongres saat perhitungan suara elektoral guna memilih presiden dan wakil presiden. Presiden Donald Trump dituduh telah menyampaikan pernyataan yang menghasut demonstran dan menyebabkan kerusuhan tersebut.

Setelah disahkan di DPR, resolusi tersebut akan disampaikan kepada Senat di mana pengadilan terhadap Presiden Donald Trump akan berlangsung.