Setelah pertemuan puncak ke-3 antara Presiden Republik Korea, Moon Jae-in dan Pemimpin RDRK, Kim Jong-un di Pyong Yang pada bulan lalu, Menteri Pertahanan dua negara telah menandatangani permufakatan untuk melaksanakan isi yang bersangkutan dengan bidang militer dalam Pernyataan Panmunjom yang dicapai pada bulan April tahun 2018, berkomitmen menghentikan semua tindakan permusuhan satu sama lain dan menghapuskan bahaya perang. Tentara dua bagian negeri telah menyinakkan ranjau di Kawasan Keamanan bersama dari kawasan denuklirisasi. Lebih satu juta ranjau yang dipasang di kawasan-kawasan perbatasan, termasuk zona denuklirisasi dan kawasan Kontrol sipil Selatan, sehingga banyak warga sipil dan sedardu tewas atau luka-luka.