Evaluasi sementara masalah terus melaksanakan secara uji coba ketentuan penyitaan

(VOVworld) – Pada Kamis pagi (4 Desember), di kota Hanoi berlangsung konferensi evaluasi  sementara masalah melanjutkan secara uji coba ketentuan penyitaan sesuai dengan Resolusi Majelis Nasional Vietnam.


Evaluasi sementara masalah terus melaksanakan secara uji coba ketentuan penyitaan - ảnh 1

Sidang Badan Pengarahan tentang
pelaksanaan uji coba ketentuan penyitaan
(Foto: moj.gov.vn)

Penyitaan adalah pekerjaan membantu pekerjaan hukum, menyampaikan persuratan, menetapkan syarat pelaksanaan hukuman dan penyelenggaraan hukuman. Uji coba ketentuan penyitaan merupakan satu solusi untuk melaksanakan kebijakan memasyarakatkan beberapa aktivitas hukum yang dikeluarkan oleh Resolusi Polit Biro Komite Sentral Partai Komunis Vietnam tentang Strategi reformasi hukum sampai tahun 2020. Hingga tanggal 31 Oktober 2014, ketentuan penyitaan dilaksanakan secara uji coba di 13 daerah di seluruh negeri dengan pembentukan 52 Badan Penyiataan. Le Manh Hung, Kepala Badan Penyiataan kabupaten Binh Thanh, kota Ho Chi Minh mengatakan: “Sukses paling besar yang dicapai oleh ketentuan penyitaan selama ini ialah telah menciptakan kanal hukum kepada penduduk dan merupakan instrumen yang efektif bagi rakyat untuk membela hak dan kepentingannya yang sah, bersamaan itu, berbagi dan memikul pekerjaan bagi badan pelaksanaan hukuman dan pengadilan. Ia menciptakan kepercayaan rakyat terhadap sistim perundang-undangan maupun kepercayaan rakyat terhadap usaha reformasi hukum yang sedang dilaksanakan oleh Partai Komunis dan Negara Vietnam”.

Menteri Hukum Vietnam, Ha Hung Cuong, Kepala Badan Pengarahan pelaksanaan uji coba ketentuan penyitaan menekankan bahwa pada waktu mendatang, Instansi Hukum perlu berfokus melaksanakan secara efektif pekerjaan sosialisasi tentang penyitaan untuk meningkatkan pemahaman dan tanggung-jawab semua badan, organisasi, pejabat dan pegawai negeri dalam menggelarkan pelaksanaan secara uji coba maupun pengertian serta  pendekatan rakyat terhadap jasa layanan ini./.

Komentar

Yang lain