Menteri Pertahanan Filipina, Lozenzana (Foto: rappler)

Ia juga mengulangi imbauan kepada Beijing supaya menaati vonis Mahkamah Arbitrase Internasional dalam kasus gugatan Filipina dan hukum internasional, di antaranya ada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982). Pejabat pertahanan Filipina ini juga menyatakan kecemasannya terhadap latihan-latihan militer Tiongkok di Laut Timur dan memberitahukan negara ini juga sedang mendorong penyempurnaan COC guna mencegah eskalasi ketegangan di kawasan ini. Sedangkan, mantan Menlu Filipina, Del Rosario menyatakan bahwa Filipina perlu mengeluarkan masalah-masalah yang bersangkutan dengan vonis Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 , di antaranya membantah “sembilan garis putus-putus” dari Tiongkok ke depan Majelis Umum PBB ke-75 yang akan dilangsungkan pada September mendatang untuk merebut dukungan multilateral.

Sebelumnya, Indonesia telah dua kali menyampaikan nota kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Mei dan Juni untuk menegaskan pendirian negara ini mengenai masalah Laut Timur. Nota-nota ini menekankan bahwa “sembilan garis putut-putus” dari Tiongkok kurang dasar hukum dan melanggar UNCLOS 1982. Semua klaim kedaulatan di Laut Timut yang diajukan Tiongkok secara sepihak tidak ada dasar hukum dan belum pernah diakui hukum internasional.