Para Menteri Keuangan G7 akan menyepakati prinsip untuk mengubah dasar hukum tarif badan usaha internasional pertama kalinya setelah satu abad. Rencana bersejarah ini bertujuan memaksa grup-grup terbesar di dunia membayar lebih banyak tarif di negara-negara di mana mereka berbisnis, bukan hanya di tempat-tempat mereka bermarkas.

Menurut rencana, Konferensi Menteri Keuangan G7 mengeluarkan pernyataan bersama pada 5 Juni, menunjukkan pendirian bersama G7 serta mendukung imbauan Pemerintah AS baik tentang rezim tarif global terhadap grup-grup terbesar di dunia maupun persentase tarif global minimum.