Ilustrasi |
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN kali ke-38 dan ke-39, para pemimpin ASEAN mencatat Peta jalan pelaksanaan Pernyataan Ha Noi itu setelah disahkan pada tahun 2021. Menurut itu, dalam rangka Rencana pekerjaan Konferensi Asosiasi Pekerjaan Sosial ASEAN tahap 2021-2025, Kementerian Tenaga kerja, Prajurit Penyandang Disabilitas dan Sosial memainkan peran sebagai badan pimpinan yang menyusun Pernyataan dan Jadwal penyelenggaraan konferensi.
Hadir pada konferensi tersebut, para utusan membahas isi-isi yang meliputi: Memperkuat pemahaman dan tanggung jawab semua pihak terkait tentang Pernyataan Ha Noi dalam mendorong pekerjaan sosial dan Peta jalan pelaksanaan pernyataan; membahas peran petugas pekerjaan sosial di bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan dan pengelolaan bencana alam; membuat ide-ide utama untuk menyusun petunjuk tentang peran pekerjaan sosial di badan-badan kejuruan serta presentase pejabat sosial di negara-negara anggota ASEAN.

