Semua negara anggota Gerakan Non-Blok mengesahkan dua naskah di konferensi ini. Yang pertama ialah Pernyataan politik bersama yang isinya menegaskan kembali target dan prinsip Konferensi Bandung dan Gerakan Non-Blok, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan hukum internasional, menekankan perlunya menjamin pendekatan yang adil dan efektif terhadap obat dan vaksin Covid-19.

Yang kedua ialah Pernyataan khusus yang isinya mendukung pemecahan bentrokan antara Azerbaijan dan Armenia berdasarkan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang terkait, mendukung kemerdekaan, kedaulatan, dan keutuhan wilayah Azerbaijan sesuai dengan pendirian dan prinsip Gerakan Non-Blok.