Badan-badan fungsional Indonesia meminta untuk menghentikan aktivitas-aktivitas di berbagai kawasan yang berada dalam radius 3 Km dari gunung berapi tersebut, bersamaan itu mendesak warga untuk menjauhi sungai-sungai yang berasal dari Gunung Sinabung. Di samping itu, kalangan otoritas juga meminta warga memakai masker ketika keluar supaya tidak menghirup abu dari gunung berapi.