Para peserta demonstrasi memprotes perintah larangan imigrasi baru dari Pemerintah AS (Foto: EPA / Vietnamplus)

Ini dianggap sebagai kemenangan hukum terbaru bagi warga negara Irak yang tinggal di AS yang sedang harus menghadapi bahaya terusir kembali ke negaranya. Dalam vonisnya, Hakim Mark Goldsmith memberitahukan keputusan ini berarti bahwa para warga negara Irak tidak akan diusir dari AS dalam waktu beberapa bulan mendatang. Selain itu, orang-orang Irak yang sedang ditahan karena masuk AS secara ilegal akan mendapat lagi waktu untuk menentang perintah-perintah pengusiran yang dikeluarkan oleh pengadilan-pengadilan federal. Sampai sekarang belum tahu apakah Pemerintah AS naik banding terhadap keputusan Hakim Goldsmith tersebut atau tidak.