Menurut AAPI, bentuk-bentuk rasdistriminasi meliputi penghinaan, penghindaran, serangan fisik, pelecehan online sehingga melanggar hak kewarga-negaraan. Kalangan perempuan yang menjadi korban dalam kasus-kasus ras diskriminasi jumlahnya lebih banyak, 2,3 kali lipat dibandingkan dengan laki-laki, sementara itu, orang Tionghoa adalah kelompok etnis yang mendapat ras diskriminasi paling besar, menyusul orang Republik Korea dan Vietnam.
Pelapor juga memberitahukan bahwa jumlah kasus rasdiskriminasi yang dilaporkan kepada pusat-nya hanya menduduki sebagian kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi dalam kenyataan. Namun, hal itu juga menunjukkan bahwa orang-orang keturunan Asia mudah mengalami ras diskriminasi . AAPI menekankan kasus-kasus ras diskriminasi tersebut akan tidak berkurang kalau tidak ada tindakan konkret.
