Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh (Foto: IRNA / VNA)

Di Twitternya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran, Saeed Khatibzadeh menekankan memprotes sanksi baru yang dikenakan AS, menganggap bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan kebijakan yang sudah gagal yang dikenakan pemerintah AS terhadap negara Republik Islam ini.

Sebelumnya, pada Kamis (18 November), Kementerian Hukum AS (DOJ) telah menuntut dua warga negara Iran dengan tuduhan telah mencuri informasi lebih dari 100.000 pemilih AS dan mengirim email untuk mengancam dan melemparkan informasi yang salah sehingga berpengaruh terhadap pemilih dari baik Partai Demokrat maupun Partai Republik. Kedua warga negara Iran tersebut juga dianggap sengaja merembes situs-situs web terkait dengan pemilihan, mengirim serentetan email yang mengancam para pemilih mengubah dukungan terhadap partai-partai politik.