(VOVworld) – Pengadilan Grozny dari Republik Chechnya (Rusia) menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap dua warga Ukraina karena ikut serta dalam aktivitas-aktivitas militer di wilayah Chechnya dari 1994-1995. Menurut sumber berita dari pengadilan tersebut, dua warga Ukraina ini yaitu Stanislav Klykh dan Mykola Karpyuk dikenai hukuman penjara dari 20-22,5 tahun.

Ilustrasi
(Foto: vov.vn)
